📑 Ketentuan Buyer Batu Bara

  1. Dokumen Wajib dari Buyer
    Letter of Intent (LOI): Surat minat resmi dari pembeli.

Company Profile: Profil perusahaan yang menjelaskan legalitas & kredibilitas.

Proof of Fund (POF) atau Bank Statement: Menunjukkan kemampuan finansial.

Import License (jika diperlukan di negara tujuan).

  1. Syarat Pembayaran
    LC (Letter of Credit): Umum untuk pembeli luar negeri.

TT (Telegraphic Transfer): Transfer langsung via bank.

DP (Down Payment): Sebagian pembayaran di awal, sisanya setelah pengiriman atau dokumen selesai.

  1. Spesifikasi Produk
    Buyer wajib menyetujui spesifikasi batu bara yang ditawarkan, termasuk:

Kalori (GAR/ARB/ADB)

Moisture

Ash

Sulfur

Size (lump/steam coal)

HGI, dll

  1. Skema Pengiriman
    FOB (Free on Board) atau CIF (Cost, Insurance, and Freight) tergantung kesepakatan.

Buyer harus memberikan informasi pelabuhan tujuan dan kapal (jika FOB).

  1. Kontrak Penjualan (Sales Contract)
    Buyer harus:

Menandatangani kontrak resmi.

Mengikuti ketentuan delivery, kuantitas, harga, dan force majeure.

  1. Inspeksi & Sertifikasi
    Buyer harus menerima hasil dari pihak ketiga (SGS, Sucofindo, GeoServices) untuk:

Sertifikasi kuantitas dan kualitas.

Kadang biaya ditanggung bersama atau sesuai kesepakatan.

  1. Default dan Penalti
    Bila buyer gagal membayar sesuai jadwal, bisa dikenakan penalti atau pembatalan kontrak.

Uang muka hangus (jika disebutkan dalam kontrak).

  1. Kerahasiaan & Eksklusivitas
    Buyer dilarang membocorkan informasi kontrak atau mencoba bypass seller.
  2. Dispute Resolution
    Biasanya diselesaikan melalui arbitrase internasional (misalnya di Singapura atau Hong Kong), atau sesuai hukum yang disepakati.

Kalau kamu mau, aku bisa bantu buatkan contoh template kontrak jual-beli batubara (Sale and Purchase Agreement), LOI, atau dokumen lain yang kamu perlukan. Mau lanjut ke sana?

Shopping Cart